Ahlus Sunnah Wal Jama’ah Dalam Masalah Iman dan Din

Thursday, January 17, 2013


Ad-Dien dan Al-Iman,menurut Ahlus Sunnah adalah perkataan,perbuatan dan keyakinan.Perkataan dengan hati dan lidah,sedangkan perbuatan dengan hati,lidah dan anggota badan.Iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.Perkataan hati adalah kepercayaan dan keyakinanannya.Perkataan lidah adalah pengucapam dua kalimah syahadah dan ikrar terhadap konsekuensi-konsekuensinya.Amalan hati adalah niat,ikhlas,cinta,tunduk dan keterikatan hati kepada Allah,serta tawakkal kepada-Nya,juga segala hal yang merupakan konsekuensi dari semua itu dan semua yang termasuk amalan hati.Amalan lisan adalah apa saja yang hanya dilaksanakan dengan lidah,seperti membaca Al-Qur’an,seluruh bentuk dzikir seperti tasbih,tahmid,takbir dan sebagainya (yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits).Sedangkan amalan anggota badan adalah apa yang tidak bisa dilaksanakan kecuali dengannya,seperti berdiri, ruku’, sujud , berjalan dalam melaksanakan amalan yang diridhai Allah,amar ma’ruf dan nahyi munkar.1 Adapun bertambah dan berkurangnya iman adalah berdasarkan Firman Allah Ta’ala :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman mereka (karenanya) dan kepada Tuhan-lah mereka bertawakal"(Q.S Al-Anfaal : 2)

Juga Sabda Nabi :

يخرج من النارمن قل لااله إلاالله وكان في قلبه من الخيرمابزن ش

“Akan keluar dari naar barangsiapa yang telah mengucapkan ‘Laa Ilaaha Illallah’,sedangkan di hatinya terdapat kebaikan seberat biji gandum.”2

Di antara dalil yang menunjukan berkurang dan bertambahnya iman adalah bahwa Allah telah membagi orang-orang beriman menjadi tiga bagian :

ثُمَّ أَوْرَثْنَا الْكِتَابَ الَّذِينَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَا ۖ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهِ وَمِنْهُم مُّقْتَصِدٌ وَمِنْهُمْ سَابِقٌ بِالْخَيْرَاتِ بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِير

"Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan di antara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar".(QS.Al Fathir : 32)

Orang yang menganiaya dirinya (الضالم لنفسه) sendiri adalah orang yang lalai,yang melaksanakan sebagian kewajiban dan melakukan sebagian perbuatan dosa.Orang yang pertengahan (المقتصد) adalah orang yang melaksanakan seluruh kewajiban dan meninggalkan seluruh dosa,tetapi kadang-kadang meninggalkan hal-hal yang mustahab dan melakukan hal-hal yang makruh.Sedangkan orang yang lebih dahulu berbuat kebaikan(السابقً بالجيرات) adalah orang yang melaksanakan semua kewajiban dan hal yang mustahab serta meninggalkan perbuatan haram dan yang makruh.3

Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak mengkafirkan Ahlul Qiblah karena kemaksiatan dan dosa besar semata,selama pelakunya tidak menghalalkan perbuatan dosa.Nabi telah bersabda :

"Barangsiapa yang melaksanakan shalat kita,menghadap kiblat kita,dan memakan sembelihan kita,maka ia seorang muslim."4


Setiap pelaku dosa besar atau orang yang melakukan dosa kecil secara terus-menerus,maka ia disebut sebagai orang yang maksiat dan fasik.Ia sebagai mana seluruh orang mukmin yang lain,tidak keluar dari keimanan disebabkan kemaksiatannya,selama ia tidak menghalalkan dosa-dosa tadi.Ia disebut orang yang beriman dengan keimannaya dan orang yang fasik dengan dosa besarnya.Atau orang beriman yang kurang keimanannya.Ia tidak diberi sebutan iman secara mutlak,tetapi sebutan tersebut tidak dicabut darinya secara mutlak pula.Adapun hukumnya di akhirat,ia berada di bawah kehendak Allah Ta’ala,bila ia meninggal sebelum bertaubat.Bila Allah menghendaki,niscaya akan mengadzabnya sesuai dengan kadar dosanya dan tempat terakhirnya adalah jannah.Sebalikanya,jika Allah menghendaki pula,niscaya akan mengampuninya sejak pertama ali dan memasukkanya ke jannah dengan rahmat dan karunianya.Adapun menurut Kaum Khawarij dan Mu’tazilah,pelaku dosa besar itu kekal di naar dan diakhirat nanti,sedangkan di dunia adalah orang kafir yang halal darah dan hartanya menurut Kaum Khawarij,Adapun menurut Kaum Mu’tazilah,ia berada di suatu tempat di antara dua tempat,ia keluar dari keimanan,akan tetapi belum masuk ke dalam kekafiran.


Catatan Kaki
1. "Ma'arijul Qabul" II/17.
2. Muslim I/182,
3. Mukhtasar Ibnu Katsir III/554,Ar-Rafi'i dan Ibnu Katsir III/554
4. Al-Bukhari,"Fathul Bari" I/496.Lihat pula "Ar-Raudhah An-Nadiyah",hal.382.

Referensi : Sa'id bin Ali bin Wahf al-Qahthaniy,"Syarh Aqidah Wasithiyah Syaikhul Ibnu Taimiyah",At-Tibyan
Sebarkan Ilmu :

0 comments:

Tanggapan anda ?

 
Copyright © 2018. Kang Adi Prasetio
Diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada dengan menyertakan sumber dari artikel yang bersangkutan
Didukung Maskolis